Saturday 11 December 2010

apa sih pengertian kurikulum???

Kurikulum merupakan salah satu komponen penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Kurikulum berfungsi sebagai acuan sekaligus pedoman pelaksanaan pendidikan, baik oleh pengelola maupun pelaksana pendidikan, khususnya kepala sekolah da guru.

Pengertian Kurikulum

Secara etimologis, kata “kurikulum” berasal dari bahasa latin yang kata dasarnya adalah currere. Kata ini digunakan untuk memberi nama lapangan perlombaan lari. Karena dipakai untuk sebuah perlombaan, pada lapangan tersebut terdapat garis “start” dan batas “finish”, untuk menunjukan tempat memulai dan mengakhiri perlombaan. Dalam perkembangannya, kata ini kemudian diadopsi oleh dunia pendidikan.

Tyler (1949) memaknai kurikulum dengan bertolak dari empat pertanyaan mendasar yang harus dijawab dalam mengembangkan kurikulum. Keempat pertanyaan tersebut mencakup :

1. Apa tujuan yang harus dicapai oleh sekolah ?
2. Pengalaman-pengalaman belajar seperti apa yang dapat dilaksanakan guna mencapai tujuan yang dimaksud ?
3. Bagaimana pengalaman belajar diorganisasikan secara efektif ?
4. Bagaimana cara menentukan bahwa tujuan pendidikan telah dapat dicapai ?

Kalau semua pertanyaan mendasar itu dapat dijawab dengan baik, di situlah makna kurikulum yang dia maksudkan.

Saylor, dkk (1981). Kurikulum dilihat dari empat pandangan, yaitu :

1. Kurikulum sebagai tujuan.
2. Kurikulum sebagai kesempatan belajar yang terencana.
3. Kurikulum sebagai mata pelajaran/mata kuliah.
4. Kurikulum sebagai pengalaman.

Dulu pengembangan kurikulum hanya semata-mata dilandasi pada perumusan tujuan. Dengan pendekatan manajemen ilmiah dalam dunia industri, Bobbit (1924) menerapkan prinsip ini dengan menetapkan tujuan yang meliputi keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan bagi lulusan. Konsep tentang kurikulum sebagai tujuan banyak mempengaruhi dunia pendidikan, terutama sekolah kejuruan.

Kurikulum sebagai kesempatan belajar yang terencana dapat pula diartikan sebagai penyediaan lingkungan belajar. Model kurikulum seperti ini dapat dianggap sebagai ‘kurikulum yang berpusat pada mata pelajaran’ atau ‘kurikulum yang berpusat pada kompetensi’.

Sementara itu, pandangan kurikulum sebagai mata pelajaran diikuti sampai hari ini. Karena itu kita masih ingat pada kurikulum 1984 SMU, di mana program kurikulumnya terdiri program inti dan program pilihan. Tiap program terdiri dari kelompok mata pelajaran.

Jenis keempat adalah kurikulum sebagai pengalaman. Goodlad (dalam Saylor dkk, 1981), membedakan kurikulum formal dengan kurikulum yang diterima peserta didik.

Muktiono Waspodo dengan merujuk pada tulisan Hilda Taba (1962) dalam bukunya “Curriculum Development Theory and Practice” mengartikan kurikulum sebagai a plan for learning, yakni sesuatu yang direncanakan untuk dipelajari oleh siswa.

Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam pasal 1 butir 9 UUSPN menyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar.

Said Hamid Hasan (1992) mengemukakan bahwa suatu kurikulum bersifat fleksibel, yang mengandung dua posisi. Posisi pertama berhubungan dengan fleksibilitas sebagai suatu pemikiran kependidikan bagi pendidikan dan pelatihan. Pada posisi teoritik ini yang harus dikembangkan ialah kurikulum sebagai rencana. Pengertian kedua yaitu sebagai kaidah pengembang kurikulum. Dalam pengertian sebagai kaidah pengembang kurikulum, fleksibilitas diartikan sebagai suatu sifat atau ciri kurikulum yang memberikan kesempatan untuk mengakomodasi adanya ide baru atau perbaikan terhadap ide yang sudah ada sebelumnya.

Munculnya definisi kurikulum yang sangat beragam dipengaruhi oleh keadaan saat para pakar mendefinisikannya. Namun demikian, menurut Yadi Mulyadi (2006), konsep kurikulum dapat di klasifikasikan ke dalam empat jenis pengertian, yang meliputi :

1. Kurikulum sebagai produk, merupakan hasil perencanaan, pengembangan, dan perekayasaan kurikulum.
2. Kurikulum sebagai program, merupakan kurikulum yang berbentuk program-program pengajaran yang riil.
3. Kurikulum sebagai hasil yang diinginkan, mendeskripsikan kurikulum sebagai pengetahuan, keterampilan, perilaku, sikap, dan berbagai bentuk pemahaman terhadap bidang studi.
4. Kurikulum sebagai pengalaman belajar bagi peserta didik, merupakan akumulasi pengalaman pendidikan yang diperoleh siswa sebagai hasil kegiatan belajar atau pengaruh situasi dan kondisi belajar yang telah direncanakan.

Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional merumuskan kurikulum sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan rumusan tersebut dapat diturunkan beberapa cirri kurikulum yang antara lain sebagai berikut :

1. Curriculum as a subject matter.
2. Curriculum as experience.
3. Curriculum as intention.
4. Curriculum as cultural reproduction.
5. Curriculum as currere. Artikel Terkait di Bawah posting

0 Responnnnnnn :

Post a Comment

Silakan anda berikan saran atau komentar untuk membangun blog haur gading menjadi lebih baik,, ^^

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...