Program ini sesungguhnya tuntutan yang diamanatkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang mewajibkan seluruh guru disertifikasi dan diharapkan tuntas sebelum 2015. Upaya ini semata-mata dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan profesional guru, yang selanjutnya akan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan nasional secara keseluruhan.
Berdasarkan anggaran dan kuota program
sertifikasi guru, pemerintah sangat
serius terhadap pengembangan profesi guru. Persoalannya sekarang, apakah
sertifikasi guru semacam itu akan memberikan dampak positif terhadap
kemajuan dunia pendidikan? Bagaimana memantau kinerja guru yang sudah
tersertifikasi agar mampu memberikan nilai tambah buat kemajuan dunia
pendidikan? Kalau memang nyata-nyata ditemukan sejumlah fakta bahwa
sertifikasi guru tidak memberikan imbas positif terhadap kemajuan dunia
pendidikan, perlukah sertifikasi dikaji ulang? Kalau memang perlu dikaji
ulang, adakah upaya lain yang bisa dilakukan agar peningkatan
kesejahteraan guru memberikan imbas positif terhadap kemajuan dunia
pendidikan?
Pada akhirnya kita akui
bersama bahwa tunjangan profesi yang diberikan kepada guru yang lulus
sertifikas sangat berarti untuk meningkatkan kesejahteraan para guru.
Namun yang paling penting adalah bagaimana guru terus merefleksikan
dirinya bahwa tunjangan tersebut adalah untuk menjadikan guru lebih
profesional bukan untuk kepentingan konsumtif dan bergaya hidup
hedonis.Dengan demikian bila kinerja guru sudah baik maka pendidikan
yang bermutu tinggal tunggu waktu saja.
Terakhir sebagai hiburan mari kita sama-sama menonton video komedi di samping ini tentang sertifikasi guru.
sumber : http://www.ybhk.or.id/artikel/tunjangan-sertifikasi-dan-kinerja-guru/
Artikel Terkait di Bawah posting
0 Responnnnnnn :
Post a Comment
Silakan anda berikan saran atau komentar untuk membangun blog haur gading menjadi lebih baik,, ^^