Robert Yinger (Sambaugh, 2006), memandang empat bentuk perencanaan yang masing-masing membentuk sebuah siklus (cycles), yakni perencanaan tahunan (school year), perencanaan term (term/grading cycle), perencanaan unit (unit plan development), dan perencanaan harian (daily lessons).
Selanjutnya keempat siklus perencanaan tersebut digambarkan sebagai berikut:
Gambar Siklus Perencanaan
Siklus pertama, menurut Yinger adalah program tahunan (school year). Program tahunan merupakan acuan dalam menyusun program-program selanjutnya, misalnya program semesteran dan program mingguan bahkan program harian. Siklus yang kedua, meliputi grading cycle. Pada siklus ini ditentukan set pelajaran beserta aktivitas siswa sebagai tujuan terminal atau tujuan antara. Siklus ketiga adalah pengembangan perencanaan unit pelajaran. Perencanaan unit pelajaran didasarkan kepada tujuan umum yang harus ditempuh seperti yang dirumuskan dalam program tahunan. Siklus keempat adalah perencanaan pembelajaran untuk kegiatan harian,. Pada perencanaan harian kegiatan belajar beserta tujuan pembelajaran disusun secara spesifik, sehingga keberhasilan pembelajaran dapat dilihat seketika.
Setiap siklus yang telah diuraikan, maka tampak bahwa siklus-siklus di atas pada dasarnya membentuk rentang waktu perencanaan program.
B. Pengembangan Program Perencanaan
1. Menentukan Alokasi Waktu dan kalender Akademis
Menetapkan alokasi waktu, merupakan langkah pertama dalam menerjemahkan kurikulum. Menentukan alokasi waktu pada dasarnya adalah menentukan minggu efektif dan hari efektif dalam setiap semester pada satu tahun ajaran. Rencana alokasi waktu waktu berfungsi untuk mengetahui berapa jam waktu efektif yang tersedia untuk dimanfaatkan dalam proses pembelajaran dalam satu tahun ajaran. Hal ini diperlukan untuk menyesuaikan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar minimal yang harus dicapai sesuai dengan rumusan standar isi yang ditetapkan.
Lankah-langkah ayang harus ditempuh dalam menentukan alokasi waktu pembelajaran dijelaskan di bawah ini.
a. Tentukan pada bulan apa kegiatan belajar dimulai dan bulan apa berakhir pada semester pertama dan kedua.
b. Tentukan jumlah minggu efektif pada setiap bulan setelah diambil minggu-minggu ujian dan hari libur.
c. Tentukan hari belajar efektif adalah 5 hari kerja; sedangkan sekolah yang menentukan hari belajar dari senin sampai sabtu, berarti jumlah hari efektif adalah 6 hari.
Berikut ini diberikan contoh penentuan waktu belajar efektif.
RINCIAN MINGGU EFEKTIF
Sekolah : ………………..
Mata pelajaran :
Kelas/Program :
Tahun Ajaran : 2009-2010
Banyaknya Minggu efektif Semester 1
No. Bulan Jumlah
Minggu Hari
1. JULI 2 12
2. AGUSTUS 4 24
3. SEPTEMBER 3 18
4. OKTOBER 1 6
5. NOVEMBER 4 24
6. DESEMBER 2 12
Jumlah 16 96
RINCIAN MINGGU EFEKTIF
Sekolah : ………………..
Mata pelajaran :
Kelas/Program :
Tahun Ajaran : 2009-2010
Banyaknya Minggu Efektif Semester 2
No. Bulan Jumlah
Minggu Hari
1. JANUARI 3 18
2. FEBRUARI 4 24
3. MARET 4 24
4. APRIL 3 18
5. MEI 4 24
6. JUNI 1 6
Jumlah 19 114
Mengetahui dan menyetujui
Kepala Sekolah………………….. Banjarmasin, Oktober 2009
Guru Mata Pelajaran
……………………… ………………………………..
2. Perencanaan Program Tahunan
Program tahunan adalah rencana penetapan alokasi waktu satu tahun ajaran untuk mencapai tujuan (standar kompetensi dan kompetensi dasar) yang telah ditetapkan.
Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh siswa. Sering guru mengeluh karena materi pelajaran yang harus disampaikan tidak sesaui dengan waktu pembelajaran yang tersedia.
Pada akhirnya guru akan mengorbankan kualitas pembelajaran. Bagi guru, criteria keberhasilan mengajar hanya ditentukan oleh sejauh mana materi pelajaran telah disampaikan, apakah dipahami atau tidak materi itu oleh siswa tidak menjadi masalah. Akibatnya, ketika siswa gagal menguasai materi pelajaran dengan nilai ujian yang diperoleh rendah. Melalui penetapan alokasi waktu, semua itu tidak akan terjadi, sebab guru dapat mengestimasi antara jumlah ko,petensi dasar atau jumlah materi yang harus dkuasai denganwaktu yang tersedia.
Dalam program perencanaan menetapkan alokasi waktu untuk setiap kompetensi dasar yang harus dicapai, disusun dalam program tahunan. Dengan demikian, penyusunan program tahunan pada dasarnya adalah menetapkan jumlah waktu yang tersedia untuk setiap kompetensi dasar.
Langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengembangkan program tahunan adalah:
a. Lihat berapa jam alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran dalam seminggu dalam struktur kurikulum seperti yang telah ditetapkan pemerintah.
b. Analisis berapa minggu efektif dalam setiap semester, seperti yang telah kita tetapkan dalam gambaran alokasi waktu efektif. Melalui analisis tersebut kita dapat menentukan berapa minggu waktu yang tersedia untuk pelaksanaan proses pembelajaran.
Penentuan alokasi waktu didasarkan kepada jumlah jam pelajran sesuai denganstruktur kurikulum yang berlaku serta keluasan materi yang harus dikuasai oleh siswa.
PROGRAM TAHUNAN
Sekolah : ………………..
Mata pelajaran :
Kelas/Program :
Tahun Ajaran : 2009-2010
NO. NO.
SK/KD STANDAR KOMPETENSI/
KOMPETENSI DASAR ALOKASI WAKTU WAKTU KET.
3. Rencana Program Semester
Rencana program semester merupakan penjabaran dari program tahunan. Kalau program tahuna disusun untuk mencaoai kompetensi dasar, maka dalm program semester diarahkan untuk menjawab minggu keberapaatau kapan pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar itu dilakukan, format untuk program semesteran dapat dilihat pada halaman berikut ini.
PROGRAM SEMESTER
Sekolah :
Mata pelajaran :
Kelas/Program :
Tahun Ajaran :
No SK.
KD Alok.Waktu juli Agustus September Oktober November Desember
3 4 1 2 3 4 5 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4
Dari format program semesteran di atas, maka tampak jelas, bahwa program ini pada dasarnya sebagai penjabaran dari program tahunan. Cara pengisisan format di atas adalah sebagai berikut :
a. Tentukan standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) yang ingin dicapai. Dalam hal ini guru tidak perlu merumuskan SK dan KD, sebab semuanya sudah ditentukan dalam standar Isi (SI), yakni pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang sudah kita kenal, kecuali kalau kita memang diharuskan merumuskan SK dan KD sendiri, misalnya dalam merumuskan kurikulum Muatan Lokal (Mulok).
b. Lihat program tahunan yang telah kita susun untuk menentukan alokasi waktu atau jumlah jam pelajaran setiap SK dan KD itu.
c. Tentukan pada bulan dan minggu keberapa proses pembelajaran KD itu akan dilaksanakan.
4. Silabus
BSNP merumuskan, silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajara, kegiatan pembelajaran, dan indicator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dilihat dari komponen-komponen yang harus dikembangkan silabus lebih aplikatif dibandingkan dengan program tahunan dan program semesteran. Sebab, di dalamnya menyangkut langkah-langkah nyata sebagai pedoman pembelajaran.
Format silabus sebagai suatu model dapat dilihat dibawah ini.
SILABUS
Sekolah :
Mata pelajaran :
Kelas/Program :
Tahun Ajaran :
Kompetensi Dasar Kegiatan Pembelajaran Materi Pembelajaran Indikator Penilaian Alokasi Waktu/Mng. Sumber/Bahan
Setiap komponen yang harus disusun dalam sebuah silabus dijelaskan berikut ini :
a. Menentukan Identitas Silabus
Identitas silabus terdiri dari nama sekolah, mata pelajaran, kelas, dan semester. Misalnya :
Nama Sekolah : SD Negeri Sungai Miai 7
Mata Pelajaran : Ilmu Pengetahuan Sosial
Kelas : 4
Semester : 1
Penentuan identitas seperti di atas, berfungsi untuk memberikan informasi kepada guru tentang hal-hal yang berkaitan dengan pengguanan silabus, misalnya tentang karakteristik siswa, kemampuan awal dan kemampuan prasyarat yang harus dimiliki siswa dan lain sebagainya.
b. Rumusan Standar Kompetensi
Standar kompetensi mata pelajaran adalah deskripsi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai setelah siswa mempelajari mata pelajaran tertentu pada jenjang pendidikan tertentu pula. Pada setiap mata pelajaran, standar kompetensi sudah ditentukan oleh para pengembang kurikulum, yang dapat kita lihat dari Standar Isi (SI).
c. Menentukan Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar adalah pengetahuan, ketermpilan dan sikap minimal yang harus dicapai oleh siswa untuk menunjukkan bahwa siswa telah menguasai standar kompetensi yang telah ditetapkan , oleh karena itulah maka kompetensi dasar merupakan penjabaran dari standar kompetensi.
Seperti halnya dalam standar kompetensi dasar sudah ada dalam standar isi, dengan demikian tugas pengembang silabus adalah menganalisis standar tersebut. Penetapan kompetensi dasar tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang dalam standar isi.
d. Merumuskan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran adalah segala aktivitas belajar siswa baik kegiatan fisik, kegiatan nonfisik termasuk kegiatan mental yang dilakukan baik di dalam maupun di luar kelas untuk mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar tertentu.
e. Mengidentifikasi Materi Pokok/Materi Pembelajaran
Materi pokok disususn untuk pencapaian tujuan, oleh karenanya materi pokok dipilih sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dicapai. Beberapa pertimbangan yang harus diperhatikan dalam menentukan materi pokok adalah:
1) Potensi peserta didik
2) Relevan dengan karakteristik daerah
3) Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik
4) Kebermanfaatan bagi peserta didik
5) Struktur keilmuan
6) Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran
7) Relevan dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan dan,
8) Sesuai dengan alokasi waktu yang tersedia.
f. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
indikator pencapaian disusun untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi dasar. Dengan demikian, Indikator dirumuskan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. Petunjuk dalam merumuskan indikator, adalah pertama, indikator dirumuskan dalam bentuk perubahan perilaku yang dapat diukur keberhasilannya. kedua, perilaku yang dapat diukur itu berorientasi pada hasil belajar bukan pada proses belajar. Ketiga, sebaiknya setiap indikator hanya mengandung satu bentuk perilaku.
g. Menentukan penilaian
Penilaian adlah suatu proses atau serangkaian kegiatan yakniu kegiatan memperoleh, menganalisis dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didiik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan , sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Dengan demikian, penilaian tidak hanya dilakukan dengan tes baik tes lisan maupun tes tulisan akan tetapi bisa juga melalui nontes, seperti melakukan wawancara dan observasi termasuk pengukuran sikap dan penilaian hasil karya.
h. Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan kepada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.
i. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Sumber belajar ditentukan berdasarkan pada standar pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi.
5. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
a. Pengertian dan Fungsi RPP
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah program perencanaan yang disusun sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran untuk setiap kegiatan proses pembelajaran. RPP dikembangkan berdasarkan silabus.
Mengajar adalah proses mengatur lingkugan supaya siswa belajar yang kemudian diistilahkan dengan pembelajaran. Dengan demikian, maka setiap proses pembelajaran selamanya akan berbeda tergantung pada tujuan, materi pelajaran serta karakteristik siswa sebagai subjek belajar. Oleh sebab itu, guru perlu merencanakan pembelajaran dengan matang, debagai bagaian dari tugas profesionalnya.
b. Komponen-Komponen RPP
merencanakan pelaksanaan pembelajaran adalah merencanakan setiap komponen yang saling berkaitan. Dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran minimal ada 5 komponen pokok, yaitu komponen tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode, media dan sumber pembelajaran serta komponen evaluasi.
1) Tujuan Pembelajaran
Dalam Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk kompetensi yang harus dicapai atau dikuasai oleh siswa. Dalam merumuskan tujuan pembelajaran, tugas guru adalah menjabarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar (SK/KD) menjadi ingikator hasil belajar. Indikator hasil belajar itu sendiri pada dasarnya adalah pernyataan perilaku yang memiliki dua syarat utama, yakni bersifat observable dan berorientasi pada hasil belajar.
2) Materi/Isi
Materi/Isi pelajaran berkenaan dengan bahan pelajaran yang harus dikuasai siswa sesuai dengan tujuan pembelajaran. Materi pelajaran harus digali dari berbagai sumber belajar sesuai dengan kompetensi yang harus dicapai. Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) meteri pelajaran yang harus dikuasai siswa bisa berbeda antar daerah. Hal ini dikarenakan setiap daerah memiliki karakteristik yang tidak sama.
3) Strategi dan Metode Pembelajaran
Strategi adalah serangkaian kegiatan untuk mencapai tujuan tertentu, sedangkan metode adalah cara yang digunakan untuk mengimplementasikan strategi. Dengan demikian strategi dan metode itu tidak bisa dipisahkan. Strategi dan metode pembelajaran harus dirancang sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Tujuan yang berhubungan dengan bidang kognitif berbeda strategi dan metodenya dengan tujuan dalam bidang afektif dan psikomotorik. Demikian juga, materi yang diajarkan berupa data dan fakta harus berbeda strategi dan metode yang digunakan dengan mengajarkan konsep atau prinsip. Masing-masing memilikiperbedaan. Satu hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan strategi dan metode pembelajaran adalah, bahwa strategi dan metode itu harus dapat mendorong siswa untuk beraktivitas sesuai dengan gaya belajarnya. Sejumlah prinsip seperti yang dijelaskan dalam PP No. 19 Tahun 2005 adalah bahwa proses pembelajaran harus diselenggrakan secara interaktif, inspiratif, menyenagkan, memberikan ruang yang cukup untuk bagi pengembangan prakarsa, kreativitas sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologi peserta didik.
4) Media dan Sumber Belajar
Media dalam proses pembelajaran dapat diartikan sebagai alat bantu untuk mempermudah pencapaian tujuan pembelajaran. Sedangkan sumber belajar adalah segala sesuatu yang mengandung pesan yang harus dipelajari sesuai dengan materi pelajaran. Penentuan media dan sumber belajar harus sesuai dengan karakteristik peserta didik dan karakteristik daerah. Suatu media dan sumber belajar yang digunakan tidak mungkin cocok untuk semua siswa.
5) Evaluasi
Evaluasi dalam KTSP diarahkan bukan hanya sekedar untuk mengukur keberhasilan setiap siswa dalm pencapaian hasil belajar, tetapi juga untuk mengumpulkan informasi tentang proses pembelajaran yang dilakukan setiap siswa. Oleh sebab itu, dalam perencanaan pelaksanaan pembelajaran setiap guru tidak hanya menentukan tes sebagai alat evaluasi akan tetapi juga menggunakan nontes dalam bentuk tugas, wawancara, dan lain sebagainya. Artikel Terkait di Bawah posting
0 Responnnnnnn :
Post a Comment
Silakan anda berikan saran atau komentar untuk membangun blog haur gading menjadi lebih baik,, ^^